Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Fatani Sohilauw, S.Pi. M.Si, dan pejabat negara yang sempat hadir dalam acara pelantikan dimaksud adalah Ketua DPP Partai Golkar Aburisal Bakri, para anggota DPR RI Dapil Maluku, para anggota DPD RI Dapil Maluku dan sejumlah undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Maluku Drs. Michael Rumajak membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 13/P 2014 Tanggal 26 Februari 2014 tentang pemberhentian dengan hormat DR. Saut Situmorang sebagai penjabat Gubernur Maluku dan mengesahkan Ir. Said Assagaff sebagai Gubernur Maluku masa bakti 2014-2019 dan DR. Zeth Sahuburua, SH. MH sebagai Wakil Gubernur Maluku.
Setelah itu acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku oleh Menteri Dalam Negeri RI Gumawan Fauzi atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumpah dan janji Gubernur Maluku dilakukan secara agama Islam serta sumpah dan janji Wakil Gubernur Maluku dilakukan secara agama Kristen Protestan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, pemasangan tanda pangkat jabatan serta penyerahan SK Pelantikan Presiden RI kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Setelah Mendagri melantik Ir. Said Assagaff dan DR. Zeth Sahuburua, SH. MH, dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas serta dan penandatanganan serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, kemudian serah terima memori jabatan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar