Senin, 23 Desember 2013

kalimantan utara

Kalimantan Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Kalimantan Utara
—  Provinsi  —
Peta lokasi Kalimantan Utara
Negara  Indonesia
Hari jadi 25 Oktober 2012
Dasar hukum UU No.20 tahun 2012
Ibu kota Tanjung Selor
Pemerintahan
 • Gubernur Irianto Lambrie (pj.)
Luas
 • Total 72.567.49 km2 (28,018.46 mil²)
Populasi (2013)
 • Total 738.163
 • Kepadatan 10/km2 (26/sq mi)
Demografi
 • Suku bangsa Suku Tidung, Suku Dayak, Suku Bulungan, Suku Suluk, Suku Banjar, Suku Jawa dan Suku Bugis
 • Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Kong Hu Cu
 • Bahasa Bahasa Indonesia, Bahasa Tidung, Bahasa Dayak
Zona waktu WITA (UTC+8)
Kabupaten 4
Kota 1
Kecamatan 47
Lagu daerah Bebilin
Rumah tradisional Rumah Baloy
Senjata tradisional Mandau
Kalimantan Utara adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.[1]
Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013. Bersama dengan penetapan itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara yakni Irianto Lambrie.[2]
Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.

Sejarah

Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi Sarawak, Brunei dan sebagian besar Sabah adalah wilayah mandala negara Kesultanan Brunei yang berbatasan dengan mandala negara Kerajaan Berau.[3] Sejak masa Hindu hingga masa sebelum terbentuknya Kesultanan Bulungan, daerah yang sekarang menjadi wilayah provinsi Kalimantan Utara hingga daerah Kinabatangan di Sabah bagian Timur merupakan wilayah mandala negara Berau yang dinamakan Nagri Marancang.[4] Namun belakangan sebagian utara Nagri Marancang (alias Sabah bagian Timur) terlepas dari Berau karena diklaim sebagai wilayah mandala Brunei, kemudian oleh Brunei dihadiahkan kepada Kesultanan Sulu dan Suku Suluk mulai bermukim di sebagian wilayah tersebut.[5] Kemudian kolonial Inggris menguasai sebelah utara Nagri Marancang dan Belanda menguasai sebelah selatan Nagri Marancang (sekarang provinsi Kaltara).[6][7]
Wilayah yang menjadi propinsi Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Kesultanan Bulungan menjadi daerah perluasan pengaruh Kesultanan Sulu.[8] Namun Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk salah satu vazal atau negara bagian di dalam mandala negara Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih bernama Kerajaan Negara Dipa (masa Hindu).[9] Sampai tahun 1850, negeri Bulungan masih diklaim sebagai negeri bawahan dalam mandala negara Kesultanan Sulu [bekas bawahan Brunei].[10] Namun dalam tahun 1853, negeri Bulungan sudah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda atau kembali menjadi bagian dari Berau.[11] Walaupun belakangan negeri Bulungan dibawah kekuasaan Pangeran dari Brunei , namun negeri tersebut masih tetap termasuk dalam mandala negara Berau. Berdasarkan perjanjian antara negara Kesultanan Banjar dengan VOC Belanda yang dibuat pada tanggal 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826, maka secara hukum negara Kesultanan Banjar menjadi daerah protektorat VOC Belanda dan beberapa daerah bagian dan negara bagian yang diklaim sebagai bekas vazal Banjar diserahkan sebagai properti VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat batas-batas wilayahnya yang diperolehnya dari Banjar berdasarkan perjanjian tersebut yaitu wilayah paling barat adalah negara bagian Sintang, daerah bagian Lawai dan daerah bagian Jelai (bagian dari negara bagian Kotawaringin) sedangkan wilayah paling timur adalah negara bagian Berau.[12] Negara bagian Berau meliputi negeri kesultanan Gunung Tabur, negeri kesultanan Tanjung/Sambaliung, negeri kesultanan Bulungan & distrik Tidung yang dihapuskan tahun 1916.[13] Berdasarkan peta Hindia Belanda tahun 1878 saat itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan Kaltara-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada di wilayah Tawau.[14]

Sejarah Masyarakat Suku Tidung

Suku Dayak Tidung (Tidoeng) merupakan salah satu suku dari 406 suku Dayak yang tercatat ada di Kalimantan. Penggunaan kata Dayak pada suku tersebut berangsur hilang dengan sendirinya seiring dengan masuknya ajaran Islam ke daerah ini dan umumnya mereka lebih senang disebut suku Tidung saja.
Suku Tidung mempunyai sejarah yang sangat panjang. Tercatat di dalam sejarah, para bangsawan suku Tidung ini telah mulai memerintah kerajaan Tidung sejak tahun 1076 sampai tahun 1916. Dahulu terdapat dua kerajaan besar di kawasan ini, yaitu Kerajaan Tidung atau kerajaan Tarakan, yang berkedudukan di Pulau Tarakan dan Salim Batu, serta Kesultanan Bulungan yang berkedudukan di Tanjung Palas.
Berdasarkan silsilah yang ada, di pesisir timur Pulau Tarakan yaitu di Kawasan Dusun Binalatung sudah ada Kerajaan Tidung Kuno. Kerajaan ini mulai diketahui keberadaannya kira-kira pada tahun 1076, kemudian kerajaan ini berpindah ke pesisir selatan Pulau Tarakan di kawasan Tanjung Batu pada tahun 1156. Kerajaan ini kemudian bergeser lagi ke wilayah barat yaitu ke kawasan Sungai Bidang pada tahun 1216 dan berpindah lagi ke daerah Pimping bagian barat dan kawasan Tanah Kuning, sekitar tahun 1394.
Kemudian pada tahun 1557, Dinasti Tengara mulai memegang tampuk pemerintahan Kerajaan Tidung. Dinasti ini pertama kali dipegang oleh Amiril Rasyd Gelar Datoe Radja Laoet pada tahun 1557 dan berakhir pada saat dipimpin oleh Datoe Adil pada tahun 1916, Dinasti Tengara ini berlokasi di kawasan Pamusian, Tarakan Tengah.

Sejarah Pembentukan Kaltara

Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an.[15][16] Setelah melalui proses panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.[17][18]

Pemerintahan

Wilayah Kalimantan Utara
Pada saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten sebagai berikut:
Seluruh wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur.
Peringkat Kabupaten/Kota Populasi Ibukota
1 Kota Tarakan 239.973 Tarakan
2 Kabupaten Nunukan 140.567 Nunukan
3 Kabupaten Bulungan 226.322 Tanjung Selor
4 Kabupaten Malinau 62.460 Malinau
5 Kabupaten Tana Tidung 22.841 Tideng Pale

Tidak ada komentar:

Posting Komentar