Rabu, 28 Oktober 2015

Pantau Bencana Kabut Asap, Presiden Jokowi Berkantor di Kabupaten OKI

Setelah menempuh perjalanan sekitar 25 jam dari Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana bersama rombongan tiba di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (29/10), pukul 08.15 WIB.


Kedatangan Presiden Jokowi disambut langsung oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Mendikbud Anies Baswedan, dan Menteri Kesehatan Nila Moloek, serta Kepala BNPB Willem Rampangilei.
Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana dalam siaran persnya Kamis (29/10) pagi menyebutkan, Presiden Jokowi akan langsung melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir), Sumatera Selatan. “Di Kabupaten OKI, Presiden akan berkantor di Kantor Bupati OKI selama beberapa hari,” katanya.
Tujuan Presiden berkantor di Kantor Bupati OKI, menurut Ari, selain untuk mengerjakan tugas-tugas kenegaraan, juga untuk memastikan penanganan  pemadaman kebakaran hutan dan lahan berjalan semakin efektif dan penanganan warga yang terdampak kabut asap, terutama pelayanan tanggap darurat di bidang kesehatan, pendidikan serta bantuan sosial berjalan dengan baik.
Selain itu, Presiden juga ingin mengetahui langkah-langkah preventif yang telah dilakukan dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan, serta upaya penegakan hukum  terhadap pembakar lahan dan hutan, termasuk perusahan yang terlibat.
Menurut Ari, Presiden Jokowi memilih untuk berkantor di OKI ini karena kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kabupaten OKI dan Kab Musi Banyuasin Prov Sumsel adalah kebakaran hutan dan lahan yang luas dan besar.
“Produksi asap yang dihasilkan sangat besar. Asap terbawa angin ke utara-barat laut sehingga menyebabkan asap mengepung Jambi, Riau dan daerah lain,” tuturnya.


Berdasarkan informasi, Presiden Jokowi juga berencana akan meninjau Suku Anak Dalam, di Kabupaten Soro Langu, Jambi, dan meninjau penanggulangan bencana kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (ES)

Senin, 19 Oktober 2015

Panglima TNI Terima Duta Besar Amerika Serikat

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo didampingi Kabais TNI Mayjen TNI Yayat Sudrajat, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Faridz Washington, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Suselo menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat Robert O Blake Jr yang didampingi Political Officer Mr. Powell, Athan Amerika Serikat Mr. Taylor Fincher dan Athan Amerika Serikat di Jakarta Colonel Andrew Marble di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015). Pertemuan tersebut membahas masalah kerja sama meningkatkan hubungan militer kedua negara, kemampuan dibidang Maritim, dan kerja sama dibidang kemanusiaan serta pemulihan bencana.

Jumat, 25 September 2015

Kasad Terima Brevet Komando Kehormatan Pasukan Khussus


#KepalaStafTNIAngkatanDarat #JenderalTNI #Mulyono menerima Brevet Komando Kehormatan dari #KomandoPasukanKhususTNIAD yang disematkan oleh #KomandanJenderalKopassus #MayjenTNI #MuhammadHerindra, bertempat di lapangan #Makopassus #Cijantung, #JakartaTimur, Jumat (25/9). Selain Brevet Komando Kasad pada kesempatan ini juga menerima Brevet Para Utama dan Brevet Anti Teror.
Sebelum upacara penyematan brevet, Kasad terlebih dahulu menyaksikan demonstrasi kemampuan penembak sniper prajurit Kopassus yang menembak tepat sasaran dengan jarak tembak 300 meter serta demontrasi keterampilan prajurit Sat 81 Gultor lainnya.
Dalam sambutannya Jenderal Mulyono mengatakan, penyematan Brevet Komando, Brevet Para Utama dan Brevet Antiteror dari Kopassus, merupakan sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi dirinya, karena tidak semua prajurit mendapatkan brevet dengan kualifikasi khusus seperti ini. Menurut Kasad penyematan Brevet oleh kopassus merupakan bentuk dari penerimaan yang tulus serta penghargaan selaku Kasad yang bertanggungjawab atas pembinaan korps di lingkungan TNI AD, termasuk Kopassus.
Kepada Danjen Kopassus beserta seluruh prajurit Kopassus, Kasad mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi yang telah menjadikan dirinya sebagai warga kehormatan Korps Baret Merah .”Semoga penghargaan brevet ini dapat lebih memotivasi saya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab pembinaan terhadap Kopassus dan TNI AD dengan lebih baik lagi di masa mendatang,” tegas Kasad.
Brevet sendiri merupakan tanda kemahiran atau kualifikasi yang diberikan oleh Korps atau angkatan kepada seseorang atas usaha dan jerih payahnya untuk mengikuti pendidikan dan latihan pada bidang atau spesialisasi tertentu. Dalam hal ini, pembaretan dan penyematan brevet diberikan kepada Kasad sebagai sebuah kehormatan atas prestasi, pengabdian maupun tanggung jawab Jenderal Mulyono pada Korps atau angkatan.
Hadir dalam acara ini Wakasad Letjen TNI Erwin Syahfitri, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi, dan Wakabin Letjen TNI Tory Djohar, selain itu hadir pula sejumlah perwira tinggi yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus seperti Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya yang kini menjadi Korsahli Panglima TNI, Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Sutomo, dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo. Sejumlah warga pun tampak menonton jalannya acara. (Dispenad)

Sabtu, 08 Agustus 2015

daftar panglima tentara nasional indonesia.sumber:wikipedia

Panglima Tentara Nasional Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Lambang TNI 2013.png
Lambang TNI
Gatot Nurmantyo.jpg
Petahana
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo

Sejak 8 Juli 2015
Ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Pemegang pertama Jenderal Soedirman
Dibentuk 12 November 1945
Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]
Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Jenderal Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Jenderal Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.
Setelah Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[2] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[3]
Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[4] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.
Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Gatot Nurmantyo, yang berasal dari TNI Angkatan Darat, yang resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juli 2015.[5]

Daftar isi

Sejarah

Era perang kemerdekaan (1945-1949)

Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih Pemimpin Tertinggi TKR.
Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal. Kemudian Presiden Soekarno melantik Jenderal Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945. Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.
Tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno, meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan Pucuk Pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Penataan organisasi

Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.
Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.
Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Jenderal Soedirman.
Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[6]
Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).

Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia

Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia {APRI) yang terbentuk dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[7] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[8]

Era Republik Indonesia Serikat

Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[9]
Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.

Era Demokrasi parlementer

Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[10]
Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[11] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[12]
Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[13]

Era Demokrasi terpimpin

Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[14] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[15]
Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada dibawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[16]

Era orde baru

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[17]
Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Era reformasi

Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.
Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.

Daftar pejabat

Panglima Tentara Nasional Indonesia

Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hirarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Panglima Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.

Kepala Staf Angkatan Perang/Bersenjata

Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[8] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.
Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Urip Sumohardjo.[18]
Setelah Panglima Besar Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel TB Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[19]
No Foto Nama Dari Sampai Angkatan Keterangan
Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat
1 Oerip.jpg Letnan Jenderal
Urip Sumohardjo
5 Oktober 1945 November 1948 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Kepala Staf Umum TKR (1945-1946)
Kepala Staf MBT (1946-1948)
Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
2 Soedirman.jpg Jenderal Soedirman 12 November 1945 29 Januari 1950 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata
3 Djenderal Major TB Simatupang.png Djenderal Major[20]
TB Simatupang
29 Januari 1950 4 November 1953[21] Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Perang (1950-1953)
Kepala Angkatan Bersenjata
4 Jenderal TNI AH Nasution.png Jenderal TNI
Abdul Haris Nasution
Juni 1962 Februari 1966 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Kepala Staf Angkatan Bersenjata (1962-1966)
Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
5 Jenderal TNI Soeharto.png Jenderal TNI
Soeharto
Juni 1968 Maret 1973 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap Presiden RI, Menhankam
6 Jenderal TNI Maraden Panggabean.png Jenderal TNI
Maraden Panggabean
28 Maret 1973 17 April 1978 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
7 Jenderal TNI M Jusuf.png Jenderal TNI
M. Yusuf
17 April 1978 28 Maret 1983 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
8 Jenderal TNI LB Moerdani.png Jenderal TNI
L.B. Moerdani
28 Maret 1983 27 Februari 1988 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap Pangkopkamtib
9 Jenderal TNI Try Sutrisno.png Jenderal TNI
Try Sutrisno
27 Februari 1988 19 Februari 1993 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
10 Jenderal TNI Edi Sudradjat.png Jenderal TNI
Edi Sudradjat
19 Februari 1993 21 Mei 1993 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap KSAD dan Menhankam
11 Jenderal TNI Faisal Tanjung.png Jenderal TNI
Feisal Tanjung
21 Mei 1993 12 Februari 1998 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
12 Jenderal TNI Wiranto.png Jenderal TNI
Wiranto
16 Februari 1998 26 Oktober 1999 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Merangkap Menhankam
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
13 Laksamana TNI Widodo AS.png Laksamana TNI
Widodo Adi Sutjipto
26 Oktober 1999 7 Juni 2002 Lambang TNI AL.png TNI Angkatan Laut
14 Jenderal TNI Endriartono Sutarto.png Jenderal TNI
Endriartono Sutarto
7 Juni 2002 13 Februari 2006 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat Seharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007 berdasarkan surat keputusan nomor 1999/II/2002
15 Air Chief Marshal Djoko Suyanto.png Marsekal TNI
Djoko Suyanto
13 Februari 2006 28 Desember 2007 Lambang TNI AU.png TNI Angkatan Udara
16 Jenderal TNI Djoko Santoso.png Jenderal TNI
Djoko Santoso
28 Desember 2007 28 September 2010 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
17 Admiral Agus Suhartono.png Laksamana TNI
Agus Suhartono
28 September 2010 30 Agustus 2013 Lambang TNI AL.png TNI Angkatan Laut
18 Moeldoko-Portrait.jpg Jenderal TNI
Moeldoko
30 Agustus 2013 8 Juli 2015 Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat
19 Gatot Nurmantyo.jpg Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo
8 Juli 2015 Sekarang Lambang TNI AD.png TNI Angkatan Darat

Senin, 15 Desember 2014

latihan pbb pramuka smpn 42bandung



latihan pbb pramuka smpn 42 tahun pelajaran 2014-2015
hari/tgl:sabtu,13 desember 2014
angggotagaruda pastika smpn 42 bandung kelas 7
1.ade mulyana
2.rio tri utama
3.handaru
4.anjas.m
5.dhafan fazha permana
6.m.arisha
7.aloysius joe varo utama
8.adia rosmiati
9.hikmat setiaji

Senin, 17 November 2014

lomba scouteng cakalang 2 di sman 201 bandung


I.                   Umum
Scouteng Cakalang (Scout Competition Teenager Cakra Buwana - Kencana Larang) II merupakan kegiatan bentuk apresiatif dan kompetisi antar anggota Pramuka Penggalang tingkat SMP se-Bandung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 tahun sekali dan sebelumnya dilaksanakan pada Februari 2014.

II.                Tujuan Kegiatan
Bertujuan meningkatkan kualitas, kuantitas, ketangkasan dan keterampilan generasi muda khususnya dalam hal kepramukaan. Selain itu lomba Scouteng Cakalang II bertujuan mengenalkan kembali dan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia sesuai dengan temanya “Pramuka Berbudaya Bersatu Bersama”.

III.             Petunjuk pelaksanaan
a.      Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta lomba Scouteng Cakalang II se-Bandung Raya ketentuannya sebagai berikut
1.      Terdaftar sebagai anggota pramuka dalam gugus depan masing masing pangkalan
2.      Membawa surat rekomendasi atau surat mandat dari gugus depan masing masing
3.      Mematuhi peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh panitia pelaksanaan
 
b.      Sistem perlombaan
1.      Waktu dan Tempat: 22 November 2014 di SMAN 10 Bandung Jalan Cikutra 77 Cibeunying Kidul, Bandung 40124.
2.      Jumlah peserta sesuai dengan kebutuhan mata lomba.
3.      Hadir mengikuti lomba Scouteng Cakalang II sesuai dengan nomor urut perserta yang ditentukan.
4.      Hasil akhir penilaian dewan juri tidak dapat di ganggu gugat.

c.       Sistem Pendaftaran
1.      Pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 Oktober 2014 sampai tanggal 15 November 2014
2.      Tempat pendaftaran depan Ruang Piket SMAN 10 Bandung
3.      Waktu : Senin-Kamis, pukul 15.00 s.d. 17.00 WIB
                         Jumat, pukul 13.00 s.d. 17.00 WIB
                 Sabtu, pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB
    Catatan : Jika peserta yang ingin mendaftar selain pada waktu tersebut, diharapkan                             untuk menghubungi CP terlebih dahulu.

d.      Persyaratan Administrasi Pendaftaran
1.      Formulir pendaftaran.
2.      Foto seluruh peserta lomba ukuran 4x6.
3.      Surat mandat dari Kak Mabigus masing-masing pangkalan.
4.      Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 140.000,- /regu
5.      Persyaratan pendaftaran diserahkan paling telat pada saat daftar ulang.
6.      Seluruh kelengkapan dimasukkan kedalam  map warna hijau untuk regu putra dan kuning untuk regu putri.
7.      Peserta melakukan registrasi ulang pada tanggal 22 November 2014, pukul 06.45-07.15 WIB

e.       Trophy
1.        Piala Bergilir Gubernur Propinsi Jawa Barat (Juara Umum hasil komulatif regu putra dan regu putri)
2.        Piala Bergilir Walikota Bandung  (Juara Umum 1 regu putra dan Juara Umum 1 regu putri)
3.        Plakat Ranking 1 (diperebutkan peserta putra dan putri)

Regu Putra :
1.        Piala Juara 2 dan 3 Umum 
2.        Piala Juara Harapan 1, 2 dan 3  Umum
3.        Piala Regu Terfavorit
4.        Piala Pinru Terbaik
5.        Piala Juara 1, 2 dan 3 PBB
6.        Piala Juara Harapan 1, 2 dan 3 PBB
7.        Piala Juara 1, 2 dan 3 P3K
8.        Piala Juara 1, 2 dan 3 KIM
9.        Piala Juara 1, 2 dan 3 Morse
10.    Piala Juara 1, 2 dan 3 Kaulinan Tradisional

Regu Putri :
1.      Piala Juara 2 dan 3 Umum 
2.      Piala Juara Harapan 1, 2 dan 3  Umum
3.      Piala Regu Terfavorit
4.      Piala Pinru Terbaik
5.      Piala Juara 1, 2 dan 3 PBB
6.      Piala Juara Harapan 1, 2 dan 3 PBB
7.      Piala Juara 1, 2 dan 3 P3K
8.      Piala Juara 1, 2 dan 3 KIM
9.      Piala Juara 1, 2 dan 3 Morse
10.  Piala Juara 1, 2 dan 3 Kaulinan Tradisional


IV.              Petunjuk Teknis Lomba
1.      Lomba Baris Berbaris
a.       Ketentuan Khusus
          1  Regu terdiri atas 8 orang
          Yang diperlombakan  adalah PBB yang telah ditentukan oleh panitia dan variasi
          Tim juri adalah anggota TNI AU dan Polisi
          Waktu yang diberikan 7 menit.
          Ukuran Lapangan sebesar lapangan volly (9x18 meter)

b.       Ketentuan penilaian
          Kerapihan Pakaian
          Kerapihan Gerakan
          Kekompakan Gerakan

c.       Peraturan Lomba
·         Peserta lomba mengenakan PDH Gerakan Pramuka Lengkap, sesuai Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 174 Tahun 2012 Tentang PP Seragam Anggota Gerakan Pramuka
·         Pemimpin dan anggota regu  menghadap penuh kepada juri lomba dilalui penghormatan kepada juri lomba sebelum laporan pemimpin regu.
·         Ketika pemimpin regu menghadap penuh kepada juri lomb laporan untuk memulai lomba dengan aba-aba sebagai berikut “Lapor, regu ............. nomor peserta ……….. siap melaksanakan lomba”  yang didahului hormat semua anggota regu dan untuk mengakhiri lomba dengan aba-aba sebagai berikut “Regu telah melaksanakan lomba, laporan selesai” diakhiri hormat semua anggota regu.
·         Waktu lomba 7 menit per-pasukan, waktu dihitung pada saat pinru mengucapkan aba-aba pertama yaitu “Siap,gerak!” lalu ditandai suara peluit.
·         Waktu perlombaan diakhiri pada saat inspektur lomba menerima laporan akhir dari komandan dan mengatakan “Bubarkan!” waktu diakhiri dengan menggunakan peluit.
·         Suara peluit panjang 1 kali menandakan waktu dimulai
·         Suara peluit panjang 2 kali menandakan 1 menit terakhir
·         Suara peluit panjang 3 kali menandakan waktu habis
·         Peserta melaksanakan seluruh gerakan PBB secara berurutan.

d.      Pengurangan Nilai
1.       Apabila anggota regu kurang dari 8 orang maka dikurangi 5 poin dari komulatif nilai. 
2.       Apabila melebihi waktu 7 menit maka dikurangi nilai 40 poin nilai 
3.       Apabila kesalahan gerakan melebihi arena lomba yang telah disediakan maka nilai dikurangi 5 poin perorang
Format Gerakan
10.
Balik Kanan
11.
Langkah samping
12.
Langkah ke dpn/blkg
13.
Maju jalan
14.
Langkah tegap maju
15.
Hadap Kanan/kiri henti
16.
Balik kanan henti
17
Bubar Jalan
18.
Gerakan berkumpul
19.
Varias

No.
Gerakan
1.
Sikap Sempurna
2.
Penghormatan
3.
Istirahat di tempat
4.
Set. L. Lencang Kanan 
5.
Lencang kanan
6.
Hadap Kanan
7.
Hadap Kiri
8.
Hadap Serong Kanan
9.
Hadap Serong Kiri












                                                     




Denah Lomba PBB

Juri Garis



Juri Garis







Putri
Putra
18 m










↑DP Akhir
Juri Garis
↑DP Akhir



2.      Danton Terbaik
a.      Teknis Perlombaan
1.      Gerakan PBB yang tidak dilaksanakan tidak akan mendapat nilai atau 0 poin
2.      Penilain juri lomba dilaksanakan pada saat waktu lomba dimulai hingga waktu berakhir
3.      Anggota regu keluar arena lomba -5 poin/orang, melebihi waktu lomba -10 dari poin komulatif nilai.
b.      Kriteria Penilaian
a.       Penguasaan lapangan
b.      Penguasaan materi lomba
c.       Sikap/penampilan
d.      Suara (Intonasi, Tempo,lantangnya suara)

2.       KIM ( Ketajaman Indera Manusia )
KIM LIHAT
1.      Peraturan Lomba
u  Setiap regu mengirimkan 1 orang anggota perwakilannya
u  Setiap utusan membawa peralatan tulis standar (papan dada dan alat tulis) dan lembar jawaban disediakan panitia
u  Waktu dimulai pada saat panitia telah memberikan soal/benda yang harus diingat melalui proyektor kepada semua peserta, waktu yang diberikan selama 30 detik.
u  Waktu  pengerjaan selama 2 menit sejak waktu dimulai.
u  Lembar jawaban dikumpulkan setelah panitia menyampaikan waktu habis.
u  Tidak membawa kamera ataupun HP
2.      Ketentuan Penilaian
u  Cepatnya pengumpulan jawaban
u  Jumlah jawaban benar
KIM RABA
1.      Peraturan Lomba
u  Setiap regu mengirimkan 1 orang anggota perwakilannya
u  Setiap utusan membawa peralatan tulis standar (papan dada dan alat tulis), lembar jawaban disediakan panitia, dan membawa ikat kepala sebagai penutup mata
u  Waktu dimulai pada saat panitia telah memberikan aba-aba mulai.
u  Benda yang harus diraba terdapat didalam wadah yang disediakan panitia, benda berjumlah 20 benda, waktu yang diberikan selama 30 detik
u  Waktu  pengerjaan selama 2 menit sejak waktu dimulai.
u  Lembar jawaban dikumpulkan setelah panitia menyampaikan waktu habis.
u  Tidak menggunakan jam tangan atau aksesoris lainnya
2.      Ketentuan Penilaian
u  Cepatnya pengumpulan jawaban
u  Jumlah jawaban benar
3.      Pengurangan nilai lomba KIM
u  Peserta yang terlambat (-5 poin)
u  Berkerjasama dangan peserta lain (-10 poin)
u  Tidak diperkenankan menulis jawaban sebelum waktunya (-5 poin/jawaban)

3.      Sandi Morse
1.      Peraturan Lomba
u  Setiap regu mengirimkan 2 orang anggota perwakilannya
u  Setiap utusan membawa peralatan tulis standar (papan dada dan alat tulis) dan lembar jawaban disediakan panitia
u  Sandi morse berbentuk kalimat, disampaikan dengan peluit oleh panitia
u  Lembar jawaban dikumpulkan setelah panitia menyampaikan waktu habis.
u  Tidak membawa contekan (diskualifikasi)
u  Tidak berkomunikasi dengan regu lainnya (-10 poin)
2.   Ketentuan Penilaian
u  Cepatnya pengumpulan jawaban
u  Jumlah jawaban benar

4.      Ranking 1
1.      Pengertian
Ranking Satu merupakan perlombaan kecerdasan, kecepatan, dan ketepatan dalam menjawab soal-soal tentang pengetahuan kepramukaan dan pengetahuan umum yang diberikan panitia.
2.       Peraturan
       Setiap regu mengirimkan perwakilannya 1 orang.
       Peralatan disediakan oleh panitia.(Papan yulis kecil, spidol, penghapus)

5.      P3K
1.      Peraturan Lomba
       Setiap regu mengirimkan 6 orang utusannya.
       2 Orang membuat tandu, 3 orang menjadi penolong, dan 1 orang menjadi pasien.
       Peralatan oleh masing-masing peserta.
       Waktu yang digunakan 7 menit.
       Apabila melebihi waktu, perlombaan dihentikan.
2.       Ketentuan penilaian
       Kerapihan dan kekuatan tandu.
       Kecepatan pembuatan tandu
       Kerapihan pembalutan
       Keaktifan dan kerjasamapenolong

6.      Kaulinan Tradisional
1. Jenis Lomba
a.         Enggang
b.        Suplit
c.         Gatrik
d.        Drum-druman
e.         Boy-boyan
2. Ketentuan lomba
a.         Jumlah peserta di setiap permainan berjumlah 5 orang/regu
b.        Waktu yang diberikan 1 menit/permainan
c.         Penilaian diambil berupa poin
d.        Pola permainan berupa rally
e.         Wajib menggunakan ikat batik
3. Krieria penilaian
a.         Poin yang dicapai
b.        Kekompakan dan kerapihan pakaian



4. Denah kaulinan
                      
Gatrik
Enggrang
Drum-druman
Suplit
Boy-boyan








V.                 Penutup
Demikian pokok pembahasan lomba Scouteng Cakalang II. Terimaksih atas partisipasi dan kerjasamanya, semoga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Contact Person : R.A Badar         :085722132342
                            Lani Melina       :089602968309

Blog                        : Scout-cakalang10.blogspot.com
Twitter       : @infocakalang
E-mail        : Cakalang10bandung@gmail.com